Sabtu, 07 Juli 2012

Pengelolaan


BAB I
PENDAHULUAN
                                                                               
Dalam undang-undang Nomor  2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Bab VII pasal 27 ayat (3) dinyatakan bahwa: “tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut “guru” dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut “dosen” pengertian guru secara lebih jelas dituangkan  dalam surat keputusan mentri Negara pendayagunaan Aparatur Negara nomor : 26/MENPAN/1989 pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa: “guru adalah pegawai Negeri sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan disekolah”. Dan pada ayat (2) dinyatakan pula bahwa : “jabatan guru adalah jabatan fungsional”.
Jadi guru yang sebagaimana yang dimaksud adalah tentu saja termasuk guru pendidikan agama islam yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat berwenang untuk mengajarkan mata pelajaran pendidikan agama islam disekolah umum dan atau mata pelajaran/rumpun mata pelajaran agama islam pada madrasah di lingkungan departemen Agama.





                                                                               





BAB II
PEMBAHASAN

A.   TUGAS POKOK GURU PAI
Secara umum tugas guru pendidikan agama islam meliputi empat hal yaitu: tugas profesi, tugas keagamaan, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyrakatan. Namun yang  akan dibahas adalah salah satunya saja yaitu tugas profesi ( sebagai tugas pokok ).
Profesi guru menurut al-Ghazali merupakan profesi yang agung dan mulia sebagaimana ia sebutkan dalam ihya sebagai berikut:
و مهما اشتغل بااتعليم فقد تقلد امرا عظيما وخطرا جسيما فليحفظ آدابه ووظائفه.
(manakala seorang sibuk memberikan pengajaran, sesungguhnya ia telah menanggung urusan agung dan perkara yang besar, karena itu kehendaknya ia menjaga adab-adabnya dan tugas-tugasnya).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa profesi guru dalam perspektif al-Ghazali adalah sebuah profesi mulia.Sebagai pekerjaan mulia profesi guru harus memenuhi tuntunan-tuntunan profesionalismenya yaitu menjaga adab-adabnya dan tugas-tugasnya.[1]
Sebagaimana diketahui bahwa tugas profesi guru/guru pendidikan agama islam adalah; mengajar, mendidik, melatih dan menilai/mengvaluasi proses dan hasil belajar-mengajar. Sebenarnya mengajar, mendidik dan melatih merupakan satu kesatuan yang terpadu dan utuh, akan tetapi untuk sekedar memperluas pengertian, maka masing-masing komponen tersebut dapat dijabarkan secara lebih rinci sebagai berikut:
1.                Mengajar
Mengajar adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam mentransfer atau memberikan pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang telah ditetapkan.Didalam kegiatan mengajar ini tentu ada unsur pendidikan.Akan tetapi aspek yang dominan untuk dikembangkan dalam mengajar adalah aspek kongnitif (pengetahuan).
Untuk dapat melaksanakan kegiatan mengajar dengan baik, setiap guru dituntut untuk menguasai hal-hal berikut;
§  Mampu merumuskan tujuan pembelajaran
§  Menguasai prinsip-prinsip belajar mengajar
§  Menguasai sumber belajar-mengajar
§  Menguasai dan mampu mengintegrasikan antara; pendekatan, metode dan teknik belajar-mengajar
§  Mampu menggunakan sarana belajar-mengajar dengan baik
§  Dan mendorong siswa untuk aktif.
Mengajar tanpa memperhatikan hal-hal yang disebutkan di atas merupakan pemborosan dan hanya membuang-buang waktu.Akibatnya tujuan tidak tercapai.
2.                Mendidik
Mendidik adalah kegiatan guru dalam memberi contoh, tuntunan, petunjuk dan keteladanan yang dapat diterapkan atau ditiru siswa dalam sikap dan perilaku yang baik (akhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari. Adapun aspek yang dominan untuk dikembangkan dalam proses pendidikan ini adalah aspek afektif (sikap dan nilai). Didalam pendidikan juga terdapat proses mengajar dan melatih. Agar proses pendidikan ini berjalan dengan baik maka setiap guru pendidikan agama islam dituntut untuk:
§     Mampu merumuskan tujuan yang ingin dicapai
§     Memahami dan menghayati tugas profesi sebagai guru
§     Mampu menjadi teladan yang baik
§     Mampu menjadi orang tua kedua di sekolah
§     Memiliki sifat-sifat terpuji dan menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela.
§     Dan sebagainya.
Proses pendidikan merupakan proses yang panjang, oleh sebab itu konsistensi sikap yang baaik yang ditampilkan seorang guru harus tetap terjaga, baik pada saat dia berada disekolah maupun diluar sekolah.
3.                Melatih
Melatih adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam membimbing, memberi contoh dan petunjuk-petunjuk praktis yang berkaitan dengan gerakan, ucapan dan perbuatan lainnya dalam rangka mengembangkan aspek psikomotorik (keterampilan) siswa.Dalam kegiatan melatih ini juga terdapat proses mengajar dan mendidik.
Adapun aspek psikomotorik yang dikembangkan dalam pendidikan agama islam antara lain adalah; ibadah (khusunya shalat), berwudhu, membaca dan menyalin Al-Quran, menjadi imam, chotib dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh guru dalam kegiatan pelatihan ini adalah:
§     Mampu merumuskan tujuan yang ingin dicapai
§     Mampu dalam melakukan gerakan-gerakan shalat yang benar
§     Mampu memberi contoh gerakan wudhu yang benar
§     Mampu melafazkan ayat-ayat al-Quran dengan fasih dan benar (lebih baik lagi kalau menguasai kaligrafi Al-Quran)
§     Mampu menjadi khotib jum’at dan menjadi imam
§     Dan keterampilan-keterampilan keagamaan lainnya.
Secara sederhana dapat dikemukakan disini bahwa setiap guru pendidikan agama islam dituntut untuk memiliki kualitas sebagai pelatih dari berbagai kegiatan keagamaan. Bukan hanya memiliki segudang teori tapi tidak pernah mempraktekannya.
Sebagai mana tlah disinggung diatas bahwa mengajar, mendidik dan melatih merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap guru dalam rangka mengembangkan aspek kongnitif, afektif dan psikomotorik peserta didik.
Bila dilihat sekilas, barangkali ada orang yang berasumsi bahwa ketiga aspek diatas merupakan bagian yang terpisah-pisah.Sebenarnya asumsi tersebut kurang tepat, karena pada dasarnya ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang terpadu dan utuh. Artinya dalam diri setiap siswa terdapat tiga aspek itu dan untuk mengembangkannya juga diperlukan tiga kegiatan yang menyatu (three in one) yaitu: mengajar, mendidik dan melatih dalam rangka mengembangkan aspek kongnitif,afektif dan psikomotorik, karena semuanya itu menyatu sebagai suatu sistem. Dan bila digambarkan kira-kira seperti dibawah ini.
Berdasarkan kenyataan yang ada dilapangan, masih banyak guru termasuk guru pendidikan agama islam yang hanya melaksanakan proses belajar mengajar dalam arti pengajaran, belum menyentuh pendidikan dan pelatihan, kalaupun ada tentu volume dan frekwensinya masih sangat rendah, sehingga kita dapat melihat atau menemui siswa baik SD, SLTP maupun SMU/K yang cukup baik pengetahuan agamanya tapi sangat lemah dalam pengalaman ajaran agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sekedar contoh dikemukakan disini antara lain: sebagian besar siswa mengetahui bahwa shalat itu wajib dan juga mengerti arti wajib yaitu: bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan mendapat dosa. Tapi masih sangat banyak siswa yang tidak sholat.
            Contoh lain; siswa mengetahui bahwa Al-Quran itu adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, dan juga mengetahui bahwa Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk dan pedoman hidup, tapi kita melihat banyak siswa yang belum dapat membaca Al-Quran apalagi memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran itu.
            Dan banyak lagi contoh-contoh lain yang mengaharuskan  kita terutama guru pendidikan agama islam untuk segera menyadari bahwa yang diberikan disekolah bukanlah pelajaran agama islam semata, akan tetapi “pendidikan agama islam”, yang menitik beratkan pada keterpaduan antara pengetahuan (kongnitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif) yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh siswa, baik sebagai pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Disini barangkali letak parbedaan yang sangat prinsipil antara pendidikan agama islam dengan pelajaran lain. Dalam pelajaran lain tidak ada tuntunan bagi siswa untuk misalnya bersikap matematis dalam hidup, bersikap sebagai seniman, bersikap sebagai olah ragawan dan sebagainya, karena disekolah diajarkan diajarkan matematika, kesenian dan olahraga. Akan tetapi dalam pendidikan agama islam apa yang diajarkan disekolah harus/ wajib dilakukan dalam kehidupan sehari-hari misalnya shalat lima waktu, membaca Al-Quran, berkepribadian muslim (berakhlak mulia) dan sebagainya. Kalau tidak maka keberhasilan pendidikan agama islam disekolahan patut dipertanyakan.

4.      Menilai/mengevaluasai
Penilaian adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk mengukur atau mengetahui tingkat keberhasilan proses dan hasil belajar mengajar dikelas.Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, sedangkan penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan pada akhir kegiatan belajar mengajar.
Agar penilaian yang dilakukan berjalan dengan baik, maka setiap guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
§  Memahami dengan jelas pengertian, tujuan dan fungsi penilaian
§  Memahami dengan jelas prinsip-prinsip penilaian
§  Menguasai dengan baik jenis, teknis dan cara penilaian
§  Menguasai dengan baik penilaian terhadap proses dan hasil belajar siswa
§  Memahami dengan jelas standar penilaian
§  Dan sebagainya.
Dengan melakukan penilaian, guru dapat mengetahui tingkat kemajuan belajar siswa, menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan memperoleh umpan balik (feed back) dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
Disamping itu penilaian juga dapat merupakan balance antara rencana dan tujuan yang ingin dicapai. Tanpa penilaian maka akan sulit mengetahui apakah kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan dapat dicapai dengan baik,  apa hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang dihadapi dan sebagainya.
Secara ringkas dapat dikemukakan disini bahwa yang paling mengetahui proses dan hasil belajar siswa adalah guru. Oleh sebab itu penilaian merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan oleh setiap guru pada setiap pertemuan.
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang disebutkan diatas, yaitu mengajar, mendidik, melatih dan menilai, maka ada beberapa kegiatan yang juga harus dilakukan sebagai kegiatan penunjang, antara lain: menyusun analisis materi pelajaran (AMP), menyusun program tahunan, menyusun program catur wulan, menyusun program satuan pelajaran dan menyusun rencana pengajaran (RP) atau persiapan mengajar.
Sekedar gambaran, dibawah ini dikemukakan hal-hal tersebut sebagai berikut:
1.      Analisis Materi pelajaran (AMP)
Analisis materi pelajaran adalah salah satu bagian dari rencana kegiatan belajar mengajar yang harus dilakukan oleh setiap guru, mulai dari meneliti GBPP, mengkaji materi, menjabarkan materi dan mempertimbangkan strategi penyajian.
Adapun sasaran dari analisis materi pelajaran ini adalah pokok bahasan/sub pokok bahasan, metodologi pengajaran, sarana pembelajaran dan alokasi waktu yang tersedia.Sedangkan fungsi analisis materi pelajaran ini adalah sebagai acuan untuk menyusun program tahunan, program catur wulan, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar/rencana pengajaran.
Contoh matrik analisis materi pelajaran:


ANALISISMATERI PELAJARAN
MATA PELAJARAN                 :..........
KELAS/CATUR WULAN         : .........
TAHUN PELAJARAN              : ........

No
Pokok Bahasan/ Sub pokok bahasan
Penjabaran
Penyesuaian
Keterangan
1
2
3
Metode
Sarana
Jampel
4
5
6
7














                                                                                                ................................................
Mengetahui:                                                                            Guru Pendidikan Agama Islam
Kepala Sekolah . . . . . . .                                                        
                                                                                         
(............................................. )                                                (...............................................)
Nip. .......................................                                                             Nip. .........................................

2.      Program tahunan
Program tahunan merupakan bagian dari program pengajaran dan memuat alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan dalam satu tahun pelajaran.Tujuan dari program tahunan ini adalah untuk memudahkan guru dalam menyusun program catur wulan dan merumuskan rencana pengajaran/persiapan mengajar.Komponen yang terdapat dalam program tahunan ini adalah; kompnen pelajaran, kelas, tahunan pelajaran, catur wulan, pokok bahasan, Alokasi waktu dan keterangan.



Contoh Program Tahunan :
PROGRAM TAHUNAN
MATA PELAJARAN   : .............................
KELAS                          : .............................
TAHUN PELAJARAN            : .............................
Catur Wulan
POKOK BAHASAN
ALOKASI WAKTU
KETERANGAN
1
2
3
4
1



1.1    Rukun Iman
1.2    Syahadatain
1.3    Hafalan Al Qur’an
1.4    Adb Belajar
4
4
12
4
2 SPB
3 SPB
3 SPB
2 SPB
Jumlah = 4

10 SPB
2
Dst
Dst
Dst
3
Dst
Dst
Dst

MENGETAHUI:
KEPALA SEKOLAH:                                               GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(.........................................)                                                         (.....................................................)
Nip. ...................................                                                         Nip. ...............................................                                                                                                                                                
3.      Program catur wulan
Program catur wulan merupakan salah satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan pada setiap catur wulan.Komponen yang terdapat dalam program catur wulan adalah; Mata pelajaran, kelas, dan catur wulan, tahunan pelajaran, pokok bahasan dan sub pokok bahasan, alokasi waktu, bulan, minggu dan keterangan.
Program catur wulan berfungsi sebagai acuan dalam menyusun kalender kegiatan belajar mengajar, menyusun program satuan pelajaran dan mempertinggi tingkat efisiensi dan efektifitas penggunaan waktu yang tersedia.



Contoh Program Catur Wulan :
PROGRAM CATUR WULAN
MATA PELAJARAN                    : ........................
KELAS/CATUR WULAN                        : ........................
TAHUN PELAJARAN                 : ........................
Pokok Bahasan/ Sub. Pokok Bahasan
Waktu
Juli
Agustus
September
Oktober
KET.
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4



























MENGETAHUI:                                                                    .................................19 ....................
KEPALA SEKOLAH ....                                           GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


(............................................)                                                  (..........................................)
Nip . .....................................                                                  Nip . ...................................

4.      Program satuan pelajaran
Program satuan pelajaran merupakan bagian dari program pengajaran yang memuat satuan bahasan untuk disajikan dalam beberapa kali pertemuan.komponen-komponen yang terdapat dalam program satuan pelajaran adalah: tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar mengajar dan penilaian. Komponen-komponen ini bersifat fleksibel atau tidak kaku, artinya dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Adapun kriteria satuan pelajaran ini adalah; bahwa materi dan tujuan mengacu pada GBPP, kegiatan belajar mengajar menciptakan kondisis siswa aktif ada keselarasan  antara tujuan, materi dan penilaian, mudah dimengerti dan dapat dilaksanakan.
Program satuan pelajaran berfungsi sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan juga sebagai acuan dalam menyusun persiapan mengajar atau rencana pengajaran.
Contoh program satuan pelajaran :
PROGRAM SATUAN PELAJARAN
MATA PELAJARAN                                    :...............................................
POKOK BAHASAN                         :................................................
SATUAN PENDIDIKAN                 :................................................
KELAS/CATUR WULAN                :................................................
WAKTU                                             :JAM PELAJARAN
                                                                        :KALI PERTEMUAN
I.                   TUJUAN PEMBELAJARAN           :
A.    PERTEMUAN.....................:       ................
................
B.     PRTEMUAN.......................:        ...............
...............

II.                MATERI PELAJARAN
A.    PERTEMUAN......................:      .................
.................
B.     PERTEMUAN......................:      .................
.................
IV.             KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
A.    PENDEKATAN               :..........................................
METODE                         :..........................................
TEKNIK                           :..........................................





B.     LANGKAH-LANGKAH:.......................................
NO.
PERTEMUAN KE
MATERI
KEGIATAN
TUGAS-TUGAS




PERORANGAN
KELOMPOK













V.                SARANA DAN SUMBER PEMBELAJARAN
A.    SARANA/ALAT:
...........................................................................
...........................................................................
B.     SUMBER :
C.     ...........................................................................
...........................................................................

VI.             PENILAIAN (BIASANYA TERLAMPIR)
A.    PROSEDUR PENILAIAN         :
1.      PENILAIAN PROSES
2.      PENILAIAN HASIL
B.     ALAT PENILAIAN                    :
...........................................................................
...........................................................................
Dan seterusnya





MENGETAHUI :                                                                   ..........................19............
KEPALA SEKOLAH ......                                         GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


(............................................)                                                  (.........................................) NIP........................................                                                 NIP...................................

5.      Rencana pengajaran (RP)
Rencana pengajaran merupakan persiapan guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk setiap pertemuan ( satu kali pertemuan ).Komponen yang terdapat dalam rencana pengajaran adalah: tujuan pembelajaran khusus (TPK), kegiatan belajar mengajar (KBM), materi pelajaran dan keterangan.
Adapun fungsi dari rencana pengajaran ini adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.[2]
Contoh rencana pengajaran:
RENCANA PENGAJARAN
MATA PELAJARAN                        :.....
POKOK BAHASAN             :.....
SUB POKOK BAHASAN    :.....
ALOKASI WAKTU              :.....
KELAS/CAWU                     :.....
NO
TPK
MATERI
KEGIATAN
KET






























                                          
            Mengetahui :                                                               ..........................................................
            Kepala sekolah.......                                                     Guru pendidikan agama islam


(...........................)                                                       (........................................................)
Nip.                                                                             Nip.
























DAFTAR PUSTAKA

                                                        
v  DjaelanI kader. Wawasan tugas tenaga guru dan pembina pendidikan agama islam, Jakarta: PT Friskabagung insani, 1998.
v  Rahmadi. Guru dan murid dalam persfektif Al-Mawardi dan  Al-ghazali, Banjarmasin: Antasari, 2008.






















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Sebagaimana diketahui bahwa tugas profesi guru/guru pendidikan agama islam adalah; mengajar, mendidik, melatih dan menilai/mengvaluasi proses dan hasil belajar-mengajar. Sebenarnya mengajar, mendidik dan melatih merupakan satu kesatuan yang terpadu dan utuh.
Secara ringkas dapat dikemukakan disini bahwa yang paling mengetahui proses dan hasil belajar siswa adalah guru. Oleh sebab itu penilaian merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan oleh setiap guru pada setiap pertemuan.
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang disebutkan diatas, yaitu mengajar, mendidik, melatih dan menilai, maka ada beberapa kegiatan yang juga harus dilakukan sebagai kegiatan penunjang, antara lain: menyusun analisis materi pelajaran (AMP), menyusun program tahunan, menyusun program catur wulan, menyusun program satuan pelajaran dan menyusun rencana pengajaran (RP) atau persiapan mengajar.



[1]Rahmadi.Guru dan murid dalam persfektif Al-Mawardi dan  Al-ghazali, (Banjarmasin: Antasari, 2008) h: 158
[2]Kadir djaelani.Wawasan tugas tenaga guru dan pembina pendidikan agama islam, (Jakarta: PT Friskabagung insani, 1998)h:9-22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar