BAB I
PENDAHULUAN
Demokrasi kata yang sering kita jumpai, kata ini mempunyai banyak
peran di dalam segala bidang contohnya di pendidikan. Demokrasi pendidikan ini
terbagi dua, yaitu demokrasi pendidikan menurut umum dan menurut pandangan
Islam.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang prinsip-prinsip
demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam. Adapun rumusan masalah yang akan di bahas di dalam
makalah ini ialah:
A.
Pengertian
B.
Perlunya
demokrasi Pendidikan
C.
Prinsip-prinsip
demokrasi dalam pandangan Islam
Makalah ini di susun selain untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah
filsafat pendidikan, juga untuk mengetahui prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
dalam pandangan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sebelum
kita membahas tentang prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pandangan
Islam, lebih dahulu akan kami kemukakan pengertian prinsip-prinsip demokrasi
pendidikan dalam pandangan Islam itu. Mungkin diantara kita sudah ada yang
tahu, tapi kami akan menguraikannya kembali secara satu-persatu kemudian
pengertiannya secara keseluruhannya.
Di
mulai dari kata prinsip, prinsip adalah dasar atau asas yang merupakan sesuatu
yang diperlukan dalam menuju sebuah tujuan.
Lalu
kata demokrasi, kata ini kita sudah ketahui artinya yaitu pemerintahan yang
berpusat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia demokrasi diartikan sebagai “Gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga”. Jadi di dalam konteks pendidikan demokrasi yang dimaksud di sini ialah
pengutamaan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap
para orang yang terlibat dalam pendidikan atau bisa juga dikatakn persamaan
sosial.
Sedangkan
kata pendidikan secara sederhana dan umum ialah usaha manusia untuk menumbuhkan
dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan yang baik jasmani maupun rohani
sesuai nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan[1].
Pendidikan juga sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina
kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan[2].
Jadi
prinsip demokarsi pendidikan itu merupakan suatu pandangan yang mengutamakan
persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan terhadap
peserta didik dalam proses pendidikan.
B.
Perlunya Demokrasi Pendidikan
Dalam
pendidikan, demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakukan yang sama di dalam berlangsungnya
proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga pengelola
pendidikan.
Adapun
perlunya demokrasi pendidikan itu agar terbangunnya praktek kehidupan dan
pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.
Rasa
hormat terhadap harkat sesama manusia, hal ini adalah pilar pertama untuk
menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidka memandang jenis kelamin, umur,
warna kulit, agama dan bangsa.
2.
Prinsip
yang menekankan bahwa manusia itu memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat
dan berkembang dengan baik.
3.
Menimbulkan
sifat rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
C.
Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pandangan Islam
Islam
pada dasarnya memberikan kebebasan kepada individu (anak didik) untuk
mengembangkan nilai-nilai fitrah yang
ada di dalam dirinya untuk menyelaraskan denganperkembangan zaman. Islam juga
memberikan petunjuk kepada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka
tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengenmbangkan potensi-potensi
yang telah di bawanya sejak lahir. Perlu kita ketahui tujuan pendidikan itu
akan tercapai apabila pendidik memberikan porsi yang seimbang dalam
mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri si anak didik.
Acuan
pemahaman demokrasi pendidikan dalam Islam tercermin rumusannya itu al-Qur’an
dan Hadits Nabi Muhammad SAW. yang bisa di lihat dari beberapa hal berikut yaitu
:
öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/
Artinya: “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat
antara mereka”. (As-syura : 38)
Dari
contoh ayat diatas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan
kesatuan umat sebagai salah satu sendi-sendi atau pilar-pilar demokrasi di
samping pilar yang lain seperti tolong-menolog, rasa kebersamaan dan lain
sebagainya.
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% wÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqR öNÍkös9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù @÷dr& Ìø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. w tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ
Artinya:
“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami
beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
pengetahuan[3]
jika kamu tidak mengetahui”. (An-Nahl ayat 43)
Ayat
tersebut mengisyaratkan bahwa apabila pendidik dan anak didik dalam proses
belajar mengajar dan dalam pemahaman ilmu-ilmu tersebut menghadapi hal-hal yang
kurang di pahami, maka perlu bertanya kepada yang ahli dalam bidang tersebut.
Jadi, umat Islam diharuskan memiliki ahli-ahli dalam bidang-bidang penegtahuan
tertentu. Oleh karena itulah umat Islam harus terus memacu dirinya agar tidak
ketinggalan di bidang ilmuj pengetahuan.
Sedangkan
hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi dasar demokrasi pendidikan itu ialah:
طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة.
Artinya: “Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban setiap muslim dan
muslimah.
Dalam
kaitannya dengan demokrasi pendidikan, ada beberapa pedoman tata krama dalam pelaksanaan
unsur demokrasi tersebut, yang diperuntunkan bagi anak didik ataupun bagi
pendidik.
1.
Saling
menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang
dimuliakan Allah SWT. Hal ini terlukis dalam surat Al-Isra ayat 70 sebagai berikut
:
* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPy#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur ÆÏiB ÏM»t7Íh©Ü9$# óOßg»uZù=Òsùur 4n?tã 9ÏV2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxÅÒøÿs? ÇÐÉÈ
Artinya: “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami
angkut mereka di daratan dan di lautan[4],
Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan
kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.
2.
Penyampaian
pengajaran harus dengan bahasa dan praktik, yang berdasar atas kebaikan dan
kebijaksanaan. Sesuai dengan firman Allah SWt. An-Nahl: 125
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr&
Artinya: ‘’Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5][845]
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
3.
Perlakuan
adil terhadap anak didik.
Pendidk harus memperlakukan semua anak didik secara adil, tidak ada
semacam pilih kasih. Ketidak seimbangan pendidik terhadap anak didik tidak
boleh menghambat untuk berlaku adil. Seperti firman Allah SWT. suar Al-Maidah
ayat 8 sebagai berikut :
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. úüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( wur öNà6¨ZtBÌôft ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã wr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 cÎ) ©!$# 7Î6yz $yJÎ/ cqè=yJ÷ès?
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
4.
Terjalinnya
rasa kasih sayang antara pendidik dan anak didik.
Hal ini sebagaimana dikemukan dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW
yang artinya: “Belum dikatakan beriman di antara kamu sehingga kamu menyayangi
saudaranya seperti kamu menyayangi dirimu sendiri”.
Adapun bentuk demokrasi pendidikan Islam yaitu:
1.
Kebebasan
bagi pendidik dan peserta didik
Adapun
kebebasan tersebut meliputi kebebasan berkarya, kebebasan mengembangkan
potensi, dan kebebasan dalam berpendapat.
2.
Persamaan
terhadap peserta didik dalam pendidikan islam
Islam
memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan
pendidikan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk
di lembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena
penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan untuk
memperoleh pengetahuan dari pendidik. Pendidik harus mengajar anak orang yang
tidak mampu dengan yang mampu secara bersama atas dasar penyediaan kesempatan
belajar yang sama bagi semua peserta didik.
3.
Penghormatan
akan martabat individu dalam pendidikan islam
Demokrasi
sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan
memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip
penghormatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW
dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak[6].
Indonesia
sebenarnya juga sudah mengatur tentang demokrasi pendidikan, sejak zaman
kemerdekaan sampai sekarang. Adapun hal-hal tersebut terdapat di dalam:
1.
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
2.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan
ayat 3.
3.
Garis-garis Besar Haluan Negara di Sektor
Pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Di
dalam konteks pendidikan demokrasi yang dimaksud di sini ialah pengutamaan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap para orang
yang terlibat dalam pendidikan atau bisa juga dikatakn persamaan sosial. Maka
prinsip demokarsi pendidikan itu merupakan suatu pandangan yang mengutamakan
persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan terhadap
peserta didik dalam proses pendidikan.
Adapun
perlunya demokrasi pendidikan itu agar terbangunnya praktek kehidupan dan
pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.
Rasa
hormat terhadap harkat sesama manusia, hal ini adalah pilar pertama untuk
menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidka memandang jenis kelamin, umur,
warna kulit, agama dan bangsa.
2.
Prinsip
yang menekankan bahwa manusia itu memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat
dan berkembang dengan baik.
3.
Menimbulkan
sifat rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Acuan
pemahaman demokrasi pendidikan dalam Islam tercermin rumusannya itu al-Qur’an (QS.
As-syura : 38 dan QS. An-Nahl ayat 43) dan Hadits Nabi Muhammad SAW. (yang
artinya demikian menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi muslimin dan
muslimah).
Adapun bentuk demokrasi pendidikan Islam yaitu:
1.
Kebebasan
bagi pendidik dan peserta didik
2.
Persamaan
terhadap peserta didik dalam pendidikan islam
3.
Penghormatan
akan martabat individu dalam pendidikan islam
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan,
(Jakarta:Rineka Cipta, 2005), Ct, ke-4,
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta:PT Raja Grafindo
Persada, 2009),
Prof.
Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008),
Ct. ke-6.
[1]Drs. H. Fuad
Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2005), Ct, ke-4,
h. 1-2
[2]Hasbullah,
Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2009), h. 1
[3]Yakni: orang-orang yang mempunyai
pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.
[4]Maksudnya: Allah memudahkan bagi
anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh
penghidupan.
[5]Hikmah: ialah Perkataan yang tegas
dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[6] Prof. Dr. H.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6,
h. 329-332
makasih non
BalasHapus