Minggu, 08 Juli 2012

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Demokrasi kata yang sering kita jumpai, kata ini mempunyai banyak peran di dalam segala bidang contohnya di pendidikan. Demokrasi pendidikan ini terbagi dua, yaitu demokrasi pendidikan menurut umum dan menurut pandangan Islam.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam. Adapun  rumusan masalah yang akan di bahas di dalam makalah ini ialah:
A.    Pengertian
B.     Perlunya demokrasi Pendidikan
C.     Prinsip-prinsip demokrasi dalam pandangan Islam
Makalah ini di susun selain untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah filsafat pendidikan, juga untuk mengetahui prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Sebelum kita membahas tentang prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam, lebih dahulu akan kami kemukakan pengertian prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam itu. Mungkin diantara kita sudah ada yang tahu, tapi kami akan menguraikannya kembali secara satu-persatu kemudian pengertiannya secara keseluruhannya.
Di mulai dari kata prinsip, prinsip adalah dasar atau asas yang merupakan sesuatu yang diperlukan dalam menuju sebuah tujuan.
Lalu kata demokrasi, kata ini kita sudah ketahui artinya yaitu pemerintahan yang berpusat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia demokrasi diartikan sebagai “Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga”. Jadi di dalam konteks pendidikan demokrasi yang dimaksud di sini ialah pengutamaan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap para orang yang terlibat dalam pendidikan atau bisa juga dikatakn persamaan sosial.
Sedangkan kata pendidikan secara sederhana dan umum ialah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan yang baik jasmani maupun rohani sesuai nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan[1]. Pendidikan juga sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan[2].
Jadi prinsip demokarsi pendidikan itu merupakan suatu pandangan yang mengutamakan persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
B.     Perlunya Demokrasi Pendidikan
Dalam pendidikan, demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakukan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga pengelola pendidikan.
Adapun perlunya demokrasi pendidikan itu agar terbangunnya praktek kehidupan dan pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, hal ini adalah pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidka memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa.
2.      Prinsip yang menekankan bahwa manusia itu memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat dan berkembang dengan baik.
3.      Menimbulkan sifat rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
C.    Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pandangan Islam
Islam pada dasarnya memberikan kebebasan kepada individu (anak didik) untuk mengembangkan  nilai-nilai fitrah yang ada di dalam dirinya untuk menyelaraskan denganperkembangan zaman. Islam juga memberikan petunjuk kepada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengenmbangkan potensi-potensi yang telah di bawanya sejak lahir. Perlu kita ketahui tujuan pendidikan itu akan tercapai apabila pendidik memberikan porsi yang seimbang dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri si anak didik.
Acuan pemahaman demokrasi pendidikan dalam Islam tercermin rumusannya itu al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. yang bisa di lihat dari beberapa hal berikut yaitu :
öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/
Artinya: “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka”. (As-syura : 38)
Dari contoh ayat diatas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi-sendi atau pilar-pilar demokrasi di samping pilar yang lain seperti tolong-menolog, rasa kebersamaan dan lain sebagainya.

!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ  
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[3] jika kamu tidak mengetahui”. (An-Nahl ayat 43)
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa apabila pendidik dan anak didik dalam proses belajar mengajar dan dalam pemahaman ilmu-ilmu tersebut menghadapi hal-hal yang kurang di pahami, maka perlu bertanya kepada yang ahli dalam bidang tersebut. Jadi, umat Islam diharuskan memiliki ahli-ahli dalam bidang-bidang penegtahuan tertentu. Oleh karena itulah umat Islam harus terus memacu dirinya agar tidak ketinggalan di bidang ilmuj pengetahuan.
Sedangkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi dasar demokrasi pendidikan itu ialah:
طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة.
Artinya: “Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah.
Dalam kaitannya dengan demokrasi pendidikan, ada beberapa pedoman tata krama dalam pelaksanaan unsur demokrasi tersebut, yang diperuntunkan bagi anak didik ataupun bagi pendidik.
1.      Saling menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah SWT. Hal ini terlukis dalam surat Al-Isra ayat 70 sebagai berikut :
* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur šÆÏiB ÏM»t7ÍhŠ©Ü9$# óOßg»uZù=žÒsùur 4n?tã 9ŽÏVŸ2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxŠÅÒøÿs? ÇÐÉÈ  
Artinya: “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan[4], Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.
2.      Penyampaian pengajaran harus dengan bahasa dan praktik, yang berdasar atas kebaikan dan kebijaksanaan. Sesuai dengan firman Allah SWt. An-Nahl: 125
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 
Artinya: ‘’Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5][845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
3.      Perlakuan adil terhadap anak didik.
Pendidk harus memperlakukan semua anak didik secara adil, tidak ada semacam pilih kasih. Ketidak seimbangan pendidik terhadap anak didik tidak boleh menghambat untuk berlaku adil. Seperti firman Allah SWT. suar Al-Maidah ayat 8 sebagai berikut :
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès?
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
4.      Terjalinnya rasa kasih sayang antara pendidik dan anak didik.
Hal ini sebagaimana dikemukan dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW yang artinya: “Belum dikatakan beriman di antara kamu sehingga kamu menyayangi saudaranya seperti kamu menyayangi dirimu sendiri”.
Adapun bentuk demokrasi pendidikan Islam yaitu:
1.      Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik
Adapun kebebasan tersebut meliputi kebebasan berkarya, kebebasan mengembangkan potensi, dan kebebasan dalam berpendapat.
2.      Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan islam
Islam memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk di lembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dari pendidik. Pendidik harus mengajar anak orang yang tidak mampu dengan yang mampu secara bersama atas dasar penyediaan kesempatan belajar yang sama bagi semua peserta didik.
3.      Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan islam
Demokrasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip penghormatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak[6].
Indonesia sebenarnya juga sudah mengatur tentang demokrasi pendidikan, sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang. Adapun hal-hal tersebut terdapat di dalam:
1.      UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
2.      Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat 3.
3.      Garis-garis Besar Haluan Negara di Sektor Pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Di dalam konteks pendidikan demokrasi yang dimaksud di sini ialah pengutamaan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap para orang yang terlibat dalam pendidikan atau bisa juga dikatakn persamaan sosial. Maka prinsip demokarsi pendidikan itu merupakan suatu pandangan yang mengutamakan persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
Adapun perlunya demokrasi pendidikan itu agar terbangunnya praktek kehidupan dan pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, hal ini adalah pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidka memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa.
2.      Prinsip yang menekankan bahwa manusia itu memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat dan berkembang dengan baik.
3.      Menimbulkan sifat rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Acuan pemahaman demokrasi pendidikan dalam Islam tercermin rumusannya itu al-Qur’an (QS. As-syura : 38 dan QS. An-Nahl ayat 43) dan Hadits Nabi Muhammad SAW. (yang artinya demikian menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi muslimin dan muslimah).
Adapun bentuk demokrasi pendidikan Islam yaitu:
1.      Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik
2.      Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan islam
3.      Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan islam



DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2005), Ct, ke-4,
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2009),
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6.



[1]Drs. H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2005), Ct, ke-4, h. 1-2
[2]Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2009), h. 1
[3]Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.
[4]Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
[5]Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[6] Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6, h. 329-332

1 komentar: