Minggu, 08 Juli 2012

Ilmu Pendidikan Islam (ALAT ATAU MEDIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk kehidupan manusia. Seorang guru dituntut agar bisa memiliki kompetensi yang tinggi dan dia pun juga harus bisa mendidik dengan baik. Maka agar tujuan pendidikan bisa tercapai, perlulah diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan itu.
Maka dalam hal ini salah satunya ialah alat atau media pendidikan. Makalah kami membahas tentang hal itu, adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah;
A.    Pengertian Alat, Media dan Pendidikan Islam
B.     Pentingnya Alat Pendidikan Islam
C.     Dasar Pemikiran dalam Penggunaan Media Pembelajaran Agama
D.    Landasan Penggunaan Media pembelajaran
E.     Jenis Alat atau Media dalam Pendidikan Islam
F.      Pengaruh Alat atau Media Dalam Pendidikan Islam



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Alat, Media dan Pendidikan Islam
Alat adalah barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai sesuatu maksud[1]. Sedangkan alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian alat ini mencakpu apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam.
Media itu katanya berasal dari bahasa latin yaitu “medius” yang artinya  secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Dalam bahasa Arab media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.
Pendidikan Islam adalah bimbingan secara tidak sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak yang masih dalam proses pertumbuhannya, berdasarkan norma-norma islami, agar terbentuk kepribadiannya menjadi kepribadian muslim[2].
B.     Pentingnya Alat Pendidikan Islam
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW, yaitu:
نحن معاشر الأنبياء أُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidik dalam menyampaikan materi atau bahan pendidikan Islam kepada anak didik harus benar-benar disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan anak didik. Kita tidak boleh mementingkan materi atau bahan dengan mengorbankan anak didik. Sebaliknya, kita harus mengusahakan dengan jalan menyusun materi tersebut sedemikian ruap sesuai dengan taraf kemampuan anak, tetapi dengan cara serta gaya yang menarik[3].



C.    Dasar Pemikiran dalam Penggunaan Media Pembelajaran Agama
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, guru perlu dilandasi langkah-langkah dengan sumber ajaran agama, sesuai firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 44, yaitu:
$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ
Artinya: “Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka[4] dan supaya mereka memikirkan”.
Demikian pula dalam masalah penerapan media pembelajaran agama, harus memperhatikan perkembangan jiwa keagamaan anak didik, karena factor inilah yang justru menjadi sasaran media pembelajaran agama. Tanpa memperhatikan serta memahami perkembangan jiwa anak atau tingkat daya pikir anak didik, guru agama akan sulit di harapkan untuk mencapai sukses.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 125 yaitu:
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$#
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”[6].
D.    Landasan Penggunaan Media pembelajaran
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara lain : landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
1.      Landasan Filosofis
Digunakannya berbagai jenbis media hasil tekonologi  baru di dalam  kelas , dapat mengakibatkan proses pembelajaran yang kurang manusiawi (karena anak dianggap seperti robot yang dapat belajar sendiri dengan mesin) atau dehumanisasi. Tapi dengan adanya berbagai media pembelajaran itu justru anak atau siswa dapat mempunyai banyak pilihan yang lebih sesuai dengan karakteristik pribadinya. Atau dengan kata lain siswa dihargai dengan harkat kemanusiaannya diberi kebebasan untuk menentukan pilihan, baik cara maupun alat sesuai dengan kemampuannya, jadi penerapan teknologi tidak berarti dehumanisasi.
Sebenarnya perbedaan pendapat itu tidak perlu muncul, yang penting bagaimana pandangan guru terhadap siswa dalam proses pembelajaran. Jika guru mengenggap siswa sebagai manusia yang mempunyai karakter dan kemampuan yang berbeda, maka baik menggunakan media hasil teknologi atau tidak, proses pembelajran tetap dilakukan dengan pendekatan humanisme.
2.      Landasan Psikologis
Dari hasil kajian psikologis tentang proses belajar yang terkait dengan penggunaan media pembelajaran, dapat dikemukakan antara lain hal-hal berikut:
a)      Belajar adalah proses kompleks dan unik
Belajar adalah proses kompleks dan unik maka dlama mengelola proses pembelajran harus diusahakna dapat memberikan fasilitas belajar (juga media dan metode pembelajaran) harus sesuai dengan perbedaan individual siswa.
b)     Persepsi
Persepsi adalah mengenal sesuatu melalui alat indera. Orang akan memperoleh pengertian dan pemahaman tentang dunia luar dengan jelas jika ia mengalami proses persepsi yang jelas juga. Hal-hal yang memperngaruhi kejelasan persepsi antara lain ialah: keadaan alat indera (mata, telinga, dsb), perhatian, minat, dan pengalaman, serta kejelasan objek yang diamati.
3.      Landasan Teknologis
a)      Teknologi dalam pembelajaran
Istilah teknologi dalam pembelajaran ini artinya ialah  memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengefektifkan proses pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran (pendidikan).
b)     Teknologi pembelajaran
Teknologi pembelajaran adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencar cara pemecahan, melaksankan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan maslah-maslah dalam situasi dimana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan dan terkontrol.
4.      Landasan Empiris
Dalam landasan ini menekankan pada pemilihan dan  penggunaan media belajar itu berdasarkan karakteristik orang yang belajar dan medianya. Hal ini didasarkan atas pengalaman yang dimana kita mengenal para peserta didik itu bermacam-macam. Ada yang gaya belajarnya visual dan auditif bahkan ada juga audio visual. Nah dari gaya belajar itulah kita dapat memahami dalam pemilihan media belajar[7].
E.     Jenis Alat atau Media dalam Pendidikan Islam
Dalam perspektif Ilmu Pendidikan Islam, yang mengutamakan ilmu pengetahuan (knowledge) dan penanaman nilai (value) sudah barang tentu memerlukan alat yang relevan. Para ahli telah mengklasifikasikan alat atau media pendidikan kepada dua bagian yaitu: alat pendidikan yang bersifat benda (materil) dan alat pendidikan yang bukan benda (non materil).
1.      Alat Pendidikan yang Bersifat Benda
Menurut Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa benda yaitu:
a)      Media tulis, sperti al-Qur’an, hadits, Tauhid, Fiqh, sejarah.
b)      Benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c)      Gambar-gambar yang dirancang seperti grafik.
d)     Gambar yang diproyeksikan, seperti video.
e)      Audi recording (alat untuk didengar) seperti kaset, tape, radio.
2.      Alat Pendidikan yang Bukan Benda
Alat atau media yang bukan berupa benda diantaranya yaitu
a)      Keteladanan
Dalam hal ini M. Ngalim Purwanto, mengatakan bahwa dalam berbagai hal pendidikan, keteladanan pendidik merupakan alat yang sangat penting bahkan paling utama. Seperti yang terdapat di dalam Psikologi kita ketahui bahwa anak-anak mempunyai dorongan meniru terutama terhadap orang tua dan gurunya. Jadi di sinilah para pendidik dituntut untuk mencerminkan akhlak yang mulia di manapun berada, maka dari itu posisi pendidik merupakan teladan yang baik yang dikategorikan sebagai alat atau media pendidikan yang dapat ditiru.
b)     Perintah atau larangan
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melakukan sesuatu. Dalam hal ini perintah itu bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjain oleh orang lain, tetapi termasuk pula anjuran, pembiasan dan peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh peserta didik. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan kearah perbuatan susila.
Disampimg itu ada juga larangan, larangan biasanya dikeluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang mungkin dapat membahayakan dirinya. Larangan, sebenarnya sama juga dengan perintah kalau perintah merupakan keharusan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, maka larangan merupakan keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan. Biasanya larangan disertai dengan sangsi.
c)      Ganjaran dan hukuman
Ganjaran adalah sesuatu yang menyenangkan yang dijadikan sebagai hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar, dalam sikap prilaku. Yang terpenting dalam ganjaranhanya hasil yang dicapai seorang anak, dan dengan hasil tersebut pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat pendidik. Amir Daien Indra Kusuma, mendefinisikan hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa, sehingga anak akan menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya[8].
F.     Pengaruh Alat atau Media Dalam Pendidikan Islam
Di dalam Pendidikan Islam, alat atau media itu jelas diperlukan. Sebab alat atau media pengajaran itu mempunyai peranan yang besar yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:
1.      Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2.      Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3.      Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4.      Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
5.      Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar[9].


BAB III
PENUTUP
Alat adalah barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai sesuatu maksud. Media itu katanya berasal dari bahasa latin yaitu “medius” yang artinya  secara harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Pendidikan Islam adalah bimbingan secara tidak sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak yang masih dalam proses pertumbuhannya, berdasarkan norma-norma islami, agar terbentuk kepribadiannya menjadi kepribadian muslim.
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara lain : landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
Jenis alat atau media pendidikan itu ialah:
1.      Alat Pendidikan yang Bersifat Benda
Menurut Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa benda yaitu:
a)      Media tulis, sperti al-Qur’an, hadits, Tauhid, Fiqh,  sejarah.
b)      Benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c)      Gambar-gambar yang dirancang seperti grafik.
d)      Gambar yang diproyeksikan, seperti video.
e)      Audi recording (alat untuk didengar) seperti kaset, tape, radio.
2.      Alat Pendidikan yang Bukan Benda
Alat atau media yang bukan berupa benda diantaranya yaitu
a)      Keteladanan
b)      Perintah atau larangan
c)      Ganjaran dan hukuman
Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:
1.      Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2.      Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3.      Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4.      Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
5.      Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.

 
DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. M. Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:PT Rienka Cipta, 2009),  Ct. ke-1,
Rodhatul  Jennah, Media Pembelajaran, (Banjarmasin: Antasari Pers, 2009), Ct. ke-1,
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6.



[1]Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6, h. 203
[2]Drs. H. M. Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:PT Rienka Cipta, 2009),  Ct. ke-1, H. 180
[3]Ibid, h. 182
[4]Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Quran.
[5]Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[6]Rodhatul  Jennah, Media Pembelajaran, (Banjarmasin: Antasari Pers, 2009), Ct. ke-1, h. 5
[7]Ibid, h. 7-12
[8]Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct. ke-6, h. 204-211
[9]Ibid, h. 212

Tidak ada komentar:

Posting Komentar