BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk kehidupan manusia.
Seorang guru dituntut agar bisa memiliki kompetensi yang tinggi dan dia pun
juga harus bisa mendidik dengan baik. Maka agar tujuan pendidikan bisa
tercapai, perlulah diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan
program pendidikan itu.
Maka dalam hal ini salah satunya ialah alat atau media pendidikan.
Makalah kami membahas tentang hal itu, adapun rumusan masalah dalam makalah ini
ialah;
A.
Pengertian Alat, Media dan
Pendidikan Islam
B.
Pentingnya Alat Pendidikan
Islam
C.
Dasar Pemikiran dalam
Penggunaan Media Pembelajaran Agama
D.
Landasan Penggunaan Media
pembelajaran
E.
Jenis Alat atau Media dalam
Pendidikan Islam
F.
Pengaruh Alat atau Media
Dalam Pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Alat,
Media dan Pendidikan Islam
Alat adalah barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai sesuatu
maksud[1].
Sedangkan alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian alat ini mencakpu apa saja
yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam.
Media itu katanya berasal dari bahasa latin yaitu “medius” yang
artinya secara harfiah berarti tengah,
perantara, atau pengantar. Dalam bahasa Arab media adalah perantara atau
pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.
Pendidikan Islam adalah bimbingan secara tidak sadar dari pendidik
(orang dewasa) kepada anak yang masih dalam proses pertumbuhannya, berdasarkan
norma-norma islami, agar terbentuk kepribadiannya menjadi kepribadian muslim[2].
B.
Pentingnya Alat
Pendidikan Islam
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW,
yaitu:
نحن معاشر الأنبياء أُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم
على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada
posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidik dalam
menyampaikan materi atau bahan pendidikan Islam kepada anak didik harus
benar-benar disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan anak didik. Kita tidak
boleh mementingkan materi atau bahan dengan mengorbankan anak didik.
Sebaliknya, kita harus mengusahakan dengan jalan menyusun materi tersebut
sedemikian ruap sesuai dengan taraf kemampuan anak, tetapi dengan cara serta
gaya yang menarik[3].
C.
Dasar Pemikiran
dalam Penggunaan Media Pembelajaran Agama
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, guru perlu dilandasi
langkah-langkah dengan sumber ajaran agama, sesuai firman Allah SWT dalam Surah
An-Nahl ayat 44, yaitu:
$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt
Artinya: “Kami
turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang
Telah diturunkan kepada mereka[4]
dan supaya mereka memikirkan”.
Demikian pula
dalam masalah penerapan media pembelajaran agama, harus memperhatikan
perkembangan jiwa keagamaan anak didik, karena factor inilah yang justru
menjadi sasaran media pembelajaran agama. Tanpa memperhatikan serta memahami
perkembangan jiwa anak atau tingkat daya pikir anak didik, guru agama akan
sulit di harapkan untuk mencapai sukses.
Sebagaimana
firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 125 yaitu:
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$#
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5] dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”[6].
D.
Landasan Penggunaan
Media pembelajaran
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara
lain : landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
1.
Landasan Filosofis
Digunakannya berbagai jenbis media hasil tekonologi baru di dalam
kelas , dapat mengakibatkan proses pembelajaran yang kurang manusiawi
(karena anak dianggap seperti robot yang dapat belajar sendiri dengan mesin)
atau dehumanisasi. Tapi dengan adanya berbagai media pembelajaran itu justru
anak atau siswa dapat mempunyai banyak pilihan yang lebih sesuai dengan
karakteristik pribadinya. Atau dengan kata lain siswa dihargai dengan harkat
kemanusiaannya diberi kebebasan untuk menentukan pilihan, baik cara maupun alat
sesuai dengan kemampuannya, jadi penerapan teknologi tidak berarti
dehumanisasi.
Sebenarnya perbedaan pendapat itu tidak perlu muncul, yang penting
bagaimana pandangan guru terhadap siswa dalam proses pembelajaran. Jika guru
mengenggap siswa sebagai manusia yang mempunyai karakter dan kemampuan yang
berbeda, maka baik menggunakan media hasil teknologi atau tidak, proses
pembelajran tetap dilakukan dengan pendekatan humanisme.
2.
Landasan Psikologis
Dari hasil kajian psikologis tentang proses belajar yang terkait dengan
penggunaan media pembelajaran, dapat dikemukakan antara lain hal-hal berikut:
a)
Belajar adalah
proses kompleks dan unik
Belajar adalah proses kompleks dan unik maka dlama mengelola proses
pembelajran harus diusahakna dapat memberikan fasilitas belajar (juga media dan
metode pembelajaran) harus sesuai dengan perbedaan individual siswa.
b)
Persepsi
Persepsi adalah mengenal sesuatu melalui alat indera. Orang akan
memperoleh pengertian dan pemahaman tentang dunia luar dengan jelas jika ia
mengalami proses persepsi yang jelas juga. Hal-hal yang memperngaruhi kejelasan
persepsi antara lain ialah: keadaan alat indera (mata, telinga, dsb),
perhatian, minat, dan pengalaman, serta kejelasan objek yang diamati.
3.
Landasan Teknologis
a)
Teknologi dalam
pembelajaran
Istilah teknologi dalam pembelajaran ini artinya ialah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk
mengefektifkan proses pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran (pendidikan).
b)
Teknologi
pembelajaran
Teknologi pembelajaran adalah proses yang kompleks dan terpadu yang
melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis
masalah, mencar cara pemecahan, melaksankan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan
maslah-maslah dalam situasi dimana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan dan
terkontrol.
4.
Landasan Empiris
Dalam landasan ini menekankan pada pemilihan dan penggunaan media belajar itu berdasarkan
karakteristik orang yang belajar dan medianya. Hal ini didasarkan atas
pengalaman yang dimana kita mengenal para peserta didik itu bermacam-macam. Ada
yang gaya belajarnya visual dan auditif bahkan ada juga audio visual. Nah dari
gaya belajar itulah kita dapat memahami dalam pemilihan media belajar[7].
E.
Jenis Alat atau
Media dalam Pendidikan Islam
Dalam perspektif Ilmu Pendidikan Islam, yang mengutamakan ilmu
pengetahuan (knowledge) dan penanaman nilai (value) sudah barang
tentu memerlukan alat yang relevan. Para ahli telah mengklasifikasikan alat
atau media pendidikan kepada dua bagian yaitu: alat pendidikan yang bersifat
benda (materil) dan alat pendidikan yang bukan benda (non materil).
1.
Alat Pendidikan yang
Bersifat Benda
Menurut Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa
benda yaitu:
a)
Media tulis, sperti al-Qur’an,
hadits, Tauhid, Fiqh, sejarah.
b)
Benda-benda alam seperti
hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c)
Gambar-gambar yang
dirancang seperti grafik.
d)
Gambar yang diproyeksikan,
seperti video.
e)
Audi recording (alat untuk
didengar) seperti kaset, tape, radio.
2.
Alat Pendidikan yang
Bukan Benda
Alat atau media yang bukan berupa benda diantaranya
yaitu
a)
Keteladanan
Dalam hal ini M. Ngalim Purwanto, mengatakan bahwa dalam berbagai hal
pendidikan, keteladanan pendidik merupakan alat yang sangat penting bahkan
paling utama. Seperti yang terdapat di dalam Psikologi kita ketahui bahwa anak-anak
mempunyai dorongan meniru terutama terhadap orang tua dan gurunya. Jadi di
sinilah para pendidik dituntut untuk mencerminkan akhlak yang mulia di manapun
berada, maka dari itu posisi pendidik merupakan teladan yang baik yang
dikategorikan sebagai alat atau media pendidikan yang dapat ditiru.
b)
Perintah atau
larangan
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melakukan sesuatu. Dalam
hal ini perintah itu bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang
harus dikerjain oleh orang lain, tetapi termasuk pula anjuran, pembiasan dan
peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh peserta didik. Tiap-tiap
perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi
bersifat memberi arah atau mengandung tujuan kearah perbuatan susila.
Disampimg itu ada juga larangan, larangan biasanya dikeluarkan jika anak
melakukan sesuatu yang tidak baik, yang mungkin dapat membahayakan dirinya.
Larangan, sebenarnya sama juga dengan perintah kalau perintah merupakan
keharusan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, maka larangan merupakan
keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan. Biasanya larangan
disertai dengan sangsi.
c)
Ganjaran dan hukuman
Ganjaran adalah sesuatu yang menyenangkan yang dijadikan sebagai hadiah
bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar, dalam sikap prilaku. Yang terpenting
dalam ganjaranhanya hasil yang dicapai seorang anak, dan dengan hasil tersebut
pendidikan dapat membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih
keras pada anak itu.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat pendidik. Amir Daien
Indra Kusuma, mendefinisikan hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan
kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa, sehingga
anak akan menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya[8].
F.
Pengaruh Alat atau
Media Dalam Pendidikan Islam
Di dalam Pendidikan Islam, alat atau media itu jelas diperlukan. Sebab
alat atau media pengajaran itu mempunyai peranan yang besar yang berpengaruh
terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara
lain ialah:
1.
Mampu mengatasi
kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2.
Mampu mempermudah
pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3.
Merangsang anak untuk
bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan
kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4.
Membantu pembentukan
kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
5.
Menimbulkan kekuatan
perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan
cepat belajar[9].
BAB
III
PENUTUP
Alat adalah barang sesuatu yang dipakai
untuk mencapai sesuatu maksud. Media itu katanya berasal dari bahasa
latin yaitu “medius” yang artinya secara
harfiah berarti tengah, perantara, atau pengantar. Pendidikan Islam adalah
bimbingan secara tidak sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak yang
masih dalam proses pertumbuhannya, berdasarkan norma-norma islami, agar
terbentuk kepribadiannya menjadi kepribadian muslim.
Ada beberapa tinjauan
tentang landasan penggunaan media pembelajaran, antara lain : landasan
filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
Jenis alat atau media
pendidikan itu ialah:
1. Alat
Pendidikan yang Bersifat Benda
Menurut
Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa benda yaitu:
a) Media tulis,
sperti al-Qur’an, hadits, Tauhid, Fiqh,
sejarah.
b) Benda-benda alam
seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c) Gambar-gambar
yang dirancang seperti grafik.
d) Gambar yang
diproyeksikan, seperti video.
e) Audi recording
(alat untuk didengar) seperti kaset, tape, radio.
2. Alat
Pendidikan yang Bukan Benda
Alat
atau media yang bukan berupa benda diantaranya yaitu
a) Keteladanan
b) Perintah atau
larangan
c) Ganjaran dan
hukuman
Abu Bakar Muhammad
berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:
1. Mampu mengatasi
kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2. Mampu
mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3. Merangsang anak
untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan
menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4. Membantu
pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu
pelajaran.
5. Menimbulkan
kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus
perasaan dan cepat belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. H. M. Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:PT Rienka
Cipta, 2009), Ct. ke-1,
Rodhatul Jennah, Media
Pembelajaran, (Banjarmasin: Antasari Pers, 2009), Ct. ke-1,
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia,
2008), Ct. ke-6.
[1]Prof. Dr.
H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct.
ke-6, h. 203
[2]Drs. H.
M. Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:PT Rienka Cipta,
2009), Ct. ke-1, H. 180
[3]Ibid,
h. 182
[4]Yakni:
perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam
Al Quran.
[5]Hikmah:
ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak
dengan yang bathil.
[6]Rodhatul Jennah, Media Pembelajaran,
(Banjarmasin: Antasari Pers, 2009), Ct. ke-1, h. 5
[7]Ibid,
h. 7-12
[8]Prof. Dr.
H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), Ct.
ke-6, h. 204-211
[9]Ibid,
h. 212
Tidak ada komentar:
Posting Komentar