BAB I
PENDAHULUAN
Gender dalam perempuan menimbulkan masalah terutama dalam peran
tingkat pekerjaan, perempuan secara alamiah perempuan itu hanyalah sebagai
seorang yang mempekerjakan di rumah saja dan wanita tidak boleh bekerja seperti
hak-haknya laki-laki.
Dan bukan dari segi itu saja gender dalam perempuan mempunyai corak
perbedaan aktifitas dikarenakan perempuan itu mempunyai tenaga yang kurang.
Sedangkan laki-laki sebaliknya hal itulah yang melatar belakangi perempuan
sebagai perempuan yang tidak sebanding, dan itulah yang melecehkan kaum
perempuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Gender.
Gender
dalam tranformasi perempuan. Gender sebagaimana di tatankan oleh Oakley (1972)
paham sex gender and society berarti perbedaan yang bukan biologis dan
bukan kodrat Tuhan dan oleh karena itu secara parmanen berbeda. Sedangkan
gender adalah perbedaan perilaku (behavioral differences) antara laki-laki dan
perempuan yang di konstruksi secara social, yakni perbedaan yang bukan kodrat
atau bukan ketentuan Tuhan melainkan diciptakan oleh manusia (laki-laki dan
perempuan) melalui proses social dan cultural yang panjang. Capian (1987) dalam
The Cultural Construction of sexuality menguraikan bahwa perbedaan perilaku
antara laki-laki dan perempuan tidak sekedar biologis namun melalui proses
social dan cultural.
B.
Gender Terhadap Perempuan.
Perbedaan
gender (gender role) dan dianggap tidak menimbulkan masalah, maka tak pernah
digugat. Jika kalau secara biologis (kodrat) kaum perempuan dengan organ
reproduksinya bisa hamil, melahirkan dan menyusui dan mempunyai peran gender
sebagai perawat pengasuh dan pendidik anak. Sesungguhnya tidak ada masalah dan
tidak perlu digugat. Akan tetapi yang jadi masalah dan perlu digugat oleh manusia
yang menggunakan analisis gender adalah struktur “ketidakadilan” yang di
timbulkan oleh peran gender dan perbedaan
gender tersebut, dari studi yang di lakukan dengan menggunakan analisis
gender ini ternyata banyak ditemukan berbgaai manifiestasi ketidakadilan
seperti dalam uraian berikut :
Pertama, terjadi
morginalisasi (pemiskinan ekonomi) terhadap kaum perempuan. Meskipun tidak
setiap morgonalisasi yang disebabkan oleh perbedaan gender. Misalkan banyak perempuan
desa tersingkir dan menjadi miskin akibat program pertanian revolusi hijau yang
hanya memfokuskan pada petani laki-laki.
Kedua, terjadinya
subordinasi pada salah satu jenis kelamin, umumnya kepada kaum perempuan, dalam
rumah tangga, masyarakat maupun Negara, banyak kebijakan dibuat tanpa
“menganngap penting” kaum perempuan misalnya anggapan karena perempuan toh
nantinya akan kedapur, mengapa harus sekolah tinggi, adalah bentuk subordinasi
yang dimaksudkan, bentuk dan mekanisme proses subordinasi terbentuk dari waktu
ke waktu dan dari tempat ke tempat yang berbeda. Misalkan dari anggapan
perempuan memilki pembawaan “emosional” sehingga dianggap tidak tepat tampil
sebagai pemimpin partai atau manajer, adalah proses subordinasi dan diskriminasi
berdasarkan gender.
Ketiga adalah pelabeian
negative (stereotipa) terhadap jenis kelamin tertentu, dan akibat dari
stereotype itu terjadi diskriminasi serta berbagai ketidakadilan lainnya. Dalam
masyarakat, banyak sekali stereotype yang dilekatkan dalam kaum perempuan yang
berakibat membatasi, mengaitkan, memiskinkan dan merugikan kaum perempuan,
karena adanya keyakinan masyarakat bahwa laki-laki adalah nafkah (bread winer)
misalkan maka setiap pekerjaan yang dilakukan oleh karenanya boleh saja dibayar
lebih rendah.
Keempat, kekerasan
(vionce) terhadap jenis kelamin tertentu. Umumnya perempuan karena perbedaan
gender, kekuasaan ini mencakup kekerasan fisik seperti pemerkosaan dan
pemakaian sampai kekerasan dalam bentuk lebih halus seperti pelecehan (seksual
harassment) dan penciptaan ketergantungan. Banyak sekali kekerasan terhadap
perempuan yang terjadi karena adanya stereotype gender.
Kelima karena peran
gender, perempuan adalah mengelola rumah tangga, maka banyak perempuan
menanggung beban kerja domestic lebih banyak dan lebih lama (bardon) dengan
kata lain, peran gender perempuan mengelola, menjaga dan memelihara kerapian
tersebut. Telah mengakibatkan tumbuhnya tradisi dan keyakinan masyarakat bahwa
mereka harus bertanggung jawab atau terlaksananya keseluruhan pekerjaan
domestiknya sosialisasi peran gender tersebut menimbulkan rasa bersalah dalam
diri perempuan jika tidak menjalankan tugas domestic tersebut. Sedangkan kaum
laki-laki dilarang terlibat dalam pekerjaan domestic beban kerja tersebut
menjadi dua kali lipat bagi kaum perempuan yang jaga bekerja diluar rumah.
Semua
manifiestasi ketidakadilan gender tersebut saling berkaitan dan secara
dialektika saling salling mempengaruhi. Manifiestasi ketidakadilan itu
“tersosialisasi” kepada kaum laki-laki dan perempuan secara mantap, yang lambat
laun akhirnya dipercaya bahwa peran gender itu seolah-olah merupakan kodrat,
lambat laun tercapainya suatu struktur dan system ketidakadilan gender yang
“diterima” dan sadar tidak lagi dapat dirasakan ada sesuatu yang salah.
Persoalan ini tercampur dengan kepentingan kelas, itulah mengapa justru banyak
kaum perempuan kelas menengah terpelajar yang ingin mempertahankan system dan
struktur tersebut.
BAB III
PENUTUP
Gender
merupakan suatu yang sangat berpengaruh terhadap diri seseorang dan juga
mempunyai pengaruh dalam diri pribadi seseorang yang utama wanita. Wanita dalam
analisis gendernya mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan, tetapi
banyak juga wanita mempunyai kesenjangan gender atau ketidakadilan gender dan
hal itulah wanita diremehkan dalam melaksanakan aktifitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar